SOLOK – Menyambut puncak arus mudik dan balik Lebaran Idul Fitri 1446 H/2025 M, Polres Solok memberlakukan sistem satu arah (one way system) di ruas jalan strategis Padang-Solok, demi mengoptimalkan kelancaran lalu lintas dan kenyamanan pemudik. Kebijakan ini berlaku mulai 29 Maret hingga 7 April 2025, pukul 10.00–18.00 WIB, dengan rute terarah yang telah dipetakan secara rinci.
Berdasarkan keterangan Kapolres Solok AKBP Muari, S.IK., MM., MH, melalui Kasat Lantas IPTU Rido, SH., MH, alur penerapan one way, Rute Padang menuju Solok dimulai dari Simpang Pintu Angin (Jalan Baru) menuju Simpang Labuah Saiyo (Simpang Guguak). Sementara Rute Solok menuju Padang, dari Simpang Labuah Saiyo (Simpang Guguak) mengarah ke Kantor Bupati Solok, lalu ke Pintu Angin.
Kebijakan ini dirancang untuk meminimalkan titik konflik kendaraan dari dua arah, terutama di ruas jalan yang kerap padat selama musim mudik. Polres Solok juga akan menyiagakan petugas di sepanjang rute untuk mengatur arus dan membantu pemudik .
Sistem one way dipilih berdasarkan evaluasi tahun sebelumnya, di mana ruas Padang-Solok mengalami lonjakan volume kendaraan hingga 40% selama Lebaran . Polres Solok bekerja sama dengan Dinas Perhubungan setempat akan memasang rambu-rambu tambahan, termasuk papan petunjuk.
Kapolres Solok AKBP Muari mengimbau masyarakat untuk mematuhi arahan petugas dan rambu one way, hindari perjalanan di jam puncak (kecuali mendesak), serta periksa kondisi kendaraan sebelum mudik, termasuk kelengkapan surat-surat. (Amel)