Demi Kelancaran Lalu Lintas, Polres Solok Terapkan Pembatasan Operasional Truk Selama Mudik Lebaran 2025

    Demi Kelancaran Lalu Lintas, Polres Solok Terapkan Pembatasan Operasional Truk Selama Mudik Lebaran 2025

    SOLOK – Guna memastikan kelancaran arus mudik dan balik Lebaran Idulfitri 2025/1446 Hijriah, Kapolres Solok AKBP Muari, S.IK, MM, MH, melalui Kasat Lantas IPTU Rido, SH, MH, mengumumkan akan diterapkannya pembatasan operasional angkutan barang (truk sumbu tiga atau lebih) di wilayah hukum Polres Solok. Kebijakan ini berdasarkan Keputusan Bersama Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Direktur Jenderal Bina Marga, serta ditindaklanjuti dengan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat.

    Kebijakan tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor 550/216/DISHUB-SB/III/2025 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Selama Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2025/1446 Hijriah di Provinsi Sumatera Barat. IPTU Rido menjelaskan, pembatasan ini bertujuan untuk menjamin keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas selama masa mudik Lebaran.

    Jalur dan Waktu Pembatasan

    Pembatasan operasional truk akan diberlakukan di jalur Lintas Solok – Padang menuju Kiliran Jao hingga perbatasan Provinsi Jambi dan sebaliknya. Kebijakan ini akan berlaku mulai Senin, 24 Maret 2025 pukul 00.00 WIB hingga Selasa, 8 April 2025 pukul 24.00 WIB.

    Meski demikian, pembatasan ini tidak berlaku untuk kendaraan pengangkut bahan bakar minyak, bahan bakar gas, hantaran uang, hewan ternak, pupuk, pakan ternak, keperluan penanganan bencana alam, sepeda motor mudik dan balik gratis, serta barang pokok seperti beras, tepung, gula, sayur, buah-buahan, daging, ikan, minyak goreng, susu, telur, garam, kedelai, bawang, dan cabai.

    Antisipasi Kemacetan di Titik Rawan

    Kasat Lantas Polres Solok, IPTU Rido, juga mengidentifikasi beberapa titik rawan kemacetan di wilayah hukum Polres Solok, yaitu Simpang Lubuk Selasih dan Simpang Koramil Selayo. Untuk mengantisipasi kemacetan, pihak kepolisian akan menerjunkan tim urai yang melakukan patroli menggunakan kendaraan roda dua. Menurut Rido, penggunaan kendaraan roda dua dinilai lebih fleksibel, efektif, dan efisien dalam mengurai kemacetan.

    “Dengan tim urai yang menggunakan kendaraan roda dua dalam berpatroli, akan lebih fleksibel dan mudah masuk ke jalur yang terjadi kemacetan, ” ujar IPTU Rido.

    Addadpun kebijakan pembatasan operasional truk ini sejalan dengan Keputusan Bersama lintas sektor yang telah disepakati dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat Singgalang 2025 pada Kamis, 13 Maret 2025. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dan aparat kepolisian untuk memastikan kelancaran arus mudik dan balik Lebaran, sekaligus menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat.

    Diharapkan, dengan adanya pengaturan lalu lintas ini, arus mudik dan balik Lebaran 2025 di wilayah Sumatera Barat, khususnya Solok, dapat berjalan lancar dan aman bagi seluruh pengguna jalan.  (Amel)

    #kapolres solok #akbp muari #sat lantas polres solok #iptu rido
    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Tingkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara,...

    Artikel Berikutnya

    Jasa Raharja Cabang Solok Ikuti Operasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVny Nagari!
    Kecelakaan Maut di Jalan Raya Solok-Padang, Pemotor Tewas di Tempat
    Super Sigap, Jasa Raharja Sumbar Salurkan Santunan kepada Korban Kecelakaan Truk CPO di Padang
    AKBP Agung Pranajaya Resmi Pimpin Polres Solok, Usung Semangat ‘Kapolres Badunsanak’ untuk Wujudkan Solok Aman dan Kondusif
    Jasa Raharja Cabang Solok Gelar Aksi Simpatik, Bagikan Bingkisan Makanan dan Minuman Ringan di Titik Strategis
    Kapolres Solok Luncurkan Layanan 'Lapor Pak Kapolres!' via Call Center 110 dan Media Sosial
    Satresnarkoba Polres Solok Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Sabu Asal Solok Selatan
    Bupati Solok Keluarkan Edaran Penyelamatan Danau Singkarak
    AKBP Agung Pranajaya Resmi Pimpin Polres Solok, Usung Semangat ‘Kapolres Badunsanak’ untuk Wujudkan Solok Aman dan Kondusif
    Pos Pelayanan Operasi Ketupat Singgalang Polres Solok Bantu Pemudik Kelelahan di Perbatasan Solok-Padang
    Seremonial Penyambutan Perwata Pulang Basamo Nagari Tanjung Alai: Kolaborasi Membangun SDM dan Ekonomi Lokal
    Terapkan One Way System di Simpang Pintu Angin, Kasat Lantas Polres Solok: Optimalkan Kelancaran Arus Lalu Lintas 
    Kecelakaan Tunggal di Lintas Solok-Padang Tewaskan Sepasang Kekasih
    Penyerahan Bantuan Alat Penangkapan Ikan Tahun 2024: Dorongan untuk Peningkatan Ekonomi Nelayan Solok
    Kadiv Rendatin KPU Kabupaten Solok Monitoring Ke 2 Kecamatan, Sio: Capaian Rekapitulasi Sekkitr 70 Persen
    Ketua DPRD Sumbar Tinjau Samsat Arosuka: Fokus pada Peningkatan PAD dan Layanan Wajib Pajak
    Pastikan Aman dan Lancar, Babinsa Koramil Jajaran Kodim 0309/Solok Kawal Pendistribusian Logistik Pemilu di Wilayah Binaan
    Rapat Penyelesaian Tambang Aia Dingin Tak Temukan Solusi, Keseriusan Pemprov Sumbar Dipertanyakan

    Ikuti Kami