SOLOK KOTA - Tahapan pelaksanaan Pemilihan umum (Pemilu) serentak yang puncaknya akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang, terus bergulir pasca di launching secara resmi pada 14 Juni 2022 lalu.
Sebagai pelaksana perhelatan demokrasi di tanah air, KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) tentu menjadi lembaga yang paling sibuk dalam mempersiapkan pesta demokrasi 5 tahunan itu, mulai dari tingkat nasional hingga ke daerah-daerah, baik tingkat Provinsi, Kota maupun Kabupaten.
Begitu juga yang terjadi di kota Solok Sumatera Barat. Khususnya Bawaslu Kota Solok berjibaku dalam melaksanakan tugas-tugas pengawasan sesuai dengan Tupoksi yang diembannya.
Meski terkadang kantor tampak sepi, namun hakikatnya para anggota Bawaslu itu tanpa kenal waktu dan lelah terus bekerja di tingkat akar rumput guna menyosiasilsasikan dan mengajak masyarakat untuk turut berperan dalam mendukung tugas-tugas pengawasan, serta membangun koordinasi dengan seluruh stakeholder demi terlaksananya Pemilu yang berkualitas.
Ketua Bawaslu Kota Solok Triati, S.Pd, kepada INDONESIA SATU menerangkan bahwa saat ini tengah berlangsung tahapan pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu, tepatnya proses verifikasi administrasi.
"Proses ini dilaksanakan oleh KPU melalui SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik) di Kantor KPU, dan Bawaslu sendiri tetap melakukan pengawasan terkait jalannya proses ini. Bawaslu menerima dan melihat dari data SIPOL, siapa anggota-anggota partai atau partai politik yang dinyatakan belum memenuhi syarat, memperbaiki atau memasukkan surat pernyataan. KPU saat ini tengah menunggu itu dan tiap hari dilakukan pengecekan. Bawaslu terus menurunkan tim ke KPU guna melaksanakan pengawasan, hingga nanti dilakukan verifikasi terhadap data-data surat pernyataan tersebut, " terang Triati
Tak hanya itu, saat ini Bawaslu Kota Solok juga terus melakukan pengawasan terkait daftar pemilih berkelanjutan, yang menjadi hal pokok dalam menentukan jumlah logistik pemilu/pemilihan. Data pemilih ini menjadi jembatan masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya, karena dengan pemilih terdata dalam daftar pemilih, mereka dapat menggunakan hak pilih, tanpa harus dipersyaratkan membawa E-KTP ataupun Kartu Keluarga.
Untuk memastikan daftar pemilih ini, disebutkan Triati, pihaknya bersama jajaran yaitu dua anggota komisioner lainnya Rafiqul Amien, S.Pd.I, M.Pd, dan Dr.Budi Santosa, MP, serta Kepala Sekretariat Agustin Melta, S.Sos didampingi jajaran staf terjun langsung ke kelurahan kelurahan yang ada di Kota Solok, termasuk ke Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil).
"Dalam rangka tugas-tugas mempersiapkan data pemilih berkelanjutan, kita menjalin koordinasi dengan pihak Lurah hingga Disdukcapil, " imbuh wanita yang akrab disapa Bu Tri itu.
Tak hanya sampai di situ, untuk memenuhi hak Informasi publik, Bawaslu Kota Solok juga membangun komunikasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Solok terkait dengan pemaksimalan peran PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi).
"Semua kita libatkan dalam memaksimalkan tugas-tugas pengawasan, karena Bawaslu tidak akan pernah bisa bekerja sendiri, membutuhkan lembaga-lembaga lain, serta seluruh lapisan masyarakat baik tokoh adat, agama, pemuda serta yang tak kalah pentingnya insan pers sebagai mitra strategis kita dalam membantu menyosialisasikan serta menyampaikan informasi kepada masyarakat luas, " ungkap Tri.
Adapun upaya sosialisasi terkait pengawasan juga terus digencarkan kepada berbagai elemen masyarakat. Sabtu kemaren bahkan sosialisasi dilakukan dengan melibatkan Bundo kanduang sebagai limpapeh rumah nan gadang yang mempunyai peran penting dalam mendidik dan membentuk generasi sehingga diharapkan bisa menjadi media untuk memberi pemahaman maupun sosialisasi kepada para pemuda dan generasi kota Solok terhadap pentingnya ikut berperan serta dalam jalannya proses Pemilu khususnya dalam pengawasan. (Amel)