Tindaklanjuti Instruksi Gubernur Sumbar, Bupati Solok Hentikan Pembangunan Pariwisata Danau Singkarak

    Tindaklanjuti Instruksi Gubernur Sumbar, Bupati Solok Hentikan Pembangunan Pariwisata Danau Singkarak

    SOLOK -   Bupati Solok H.Epyardi Asda, M.Mar, mengambil langkah cepat dalam menindaklanjuti instruksi dari Gubernur Sumatera Barat untuk menghentikan proses pengerjaan pembangunan pendukung  sektor kepariwisataan di Danau Singkarak. Bupati mengatakan bahwa pekerjaan yang dilakukan oleh investor CV. Anam Daro telah dihentikan beberapa minggu yang lalu.

    "Benar kita telah menerima surta dari Gubernur Sumatera Barat yang meminta kepala daerah untuk memberhentikan proses pengerjaan tersebut, namun kita telah terlebih dahulu memerintahkan pihak investor untuk berhenti sementara sampai ada izin dari Pemerintah Provinsi, "kata Bupati Epyardi Asda. 

    Bupati mengungkapkan, dirinya sebagai Bupati Solok pastinya akan patuh dan taat terhadap setiap perintah dan instruksi yang diberikan oleh Gubernur. Penghentian proses pengerjaan di kawasan wisata Danau Singkarak ini sejatinya telah diberhentikan sejak 2 minggu yang lalu.

    "Proses pekerjaan di sana telah lama kita suruh berhentikan, dan sampai saat ini tidak boleh ada pekerjaan lanjutan sampai ada izin dari pihak Pemerintah Provinsi. Karena kewenangan kawasan Danau adalah milik pihak Pemerintah Provinsi, " tambah Bupati.

    Selain itu, Bupati Solok dalam hal ini sebagai kepala daerah mengatakan akan mengikuti seluruh acuan dan aturan yang ada dan sesuai dengan regulasi dan perundang-undangan yang berlaku.

    "Kita telah memberhentikan aktifitas pekerjaan dari investor CV. Anam Daro,   sejak beberapa waktu lalu. Kita ingin proses investasi di daerah ini  khususnya Kabupaten Solok mendapatkan dukungan kuat dari Pemerintah Provinsi, " kata Bupati Epyardi Asda.

    Bupati berharap dukungan kuat dari Gubernur dan Pemerintah Provinsi untuk kelanjutan pengembangan sektor kepariwisataan Kabupaten Solok ke depan.

    Sebagai kepala pemerintahan dirinya siap bekerjasama dengan Gubernur Sumatera Barat serta Kementerian Agraria Tata Ruang (Kemen ATR) RI terkait dengan pengembangan sektor kepariwisataan.

    "Intinya kita di Pemerintahan tunduk dan patuh kepada aturan. Dan kita secara Pemerintahan siap untuk bekerjasama dengan Gubernur dan Kementerian ATR untuk pengembangan kepariwisataan Kabupaten Solok ke depan. Di mana kita sangat berharap perkembangan sektor kepariwisataan akan berdampak positif terhadap perekonomian masyarakat Kabupaten Solok secara luas, " jelas Bupati.  (Amel)

    Sumbar Solok
    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Tak Berikan Tauladan, Pejabat Teras Serta...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Solok Lantik 18 Pejabat Tinggi Pratama...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU

    Ikuti Kami