SOLOK KOTA – Kepolisian Resor (Polres) Solok Kota menggelar Operasi Sikat Singgalang tahun 2022, yang dilaksanakan selama 14 hari, mula Kamis 18 Agustus hingga 31 Agustus 2022.
Pelaksanaan operasi ini dengan mengedepankan fungsi Satreskrim dengan didukung oleh fungsi pendukung lainnya.
Tanpa buang-buang waktu dan dengan sigap, di hari pertama pelaksanaan operasi ini Satreskrim Polres Solok Kota dengan dipimpin langsung oleh Kasat AKP Evi Wansri, SH, langsung berhasil mengungkap dan meringkus satu target operasi (TO)
Diterangkan Kapolres Solok Kota AKBP Ahmad Fadilan, S.Si, M.Si, . M.Sc, melalui kasat reskrim AKP Evi Wansri, SH, bahwa Tim Satreskrim telah berhasil meringkus terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi Senin lalu, 13 juni 2022, sekira pukul 06.00 WIB, di sebuah Rumah di Jorong Data Bungo, Nagari Aripan, Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.
Adapun terduga pelaku atas perkara tersebut adalah seorang laki-laki berinisial Y (36 Tahun), warga Jorong Bendang Nagari Pasir Talang, Muaro Labuh, Kabupaten Solok Selatan, berhasil diamankan di luar wilayah hukum Polres Solok Kota, tepatnya di Kota Sawahlunto.
Saat ini, terduga pelaku (tersangka) Y telah diamankan di Mapolres Solok Kota, untuk proses penyidikan lebih lanjut. Terhadap Y, dijerat dengan pasal 363 ayat (1), ke3 ayat(1) ke4 dan ayat (1) ke4 KUH Pidana, dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun.
Baca juga:
Gawat, KPK Membuat Program Desa Antikorupsi
|
Sebelumnya, Kapolres Solok Kota AKBP Ahmad Fadilan, S.Si, . M.Si, . M.Sc, didampingi oleh Waka Polres Solok Kota Kompol Joni Darmawan, SH, dan diikuti oleh para pejabat utama, Kapolsek se-jajaran Polres Solok kota serta personel yang akan terlibat langsung dalam operasi ini, saat melaksanakan Latihan Pra Operasi Sikat Singgalang 2022 di Aula Polres Solok Kota, Senin lalu, 15 Agustus 2022, mengatakan bahwa tujuan digelarnya operasi sikat Singgalang 2022 ini adalah untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, serta melakukan penegakan hukum terhadap pelaku, sindikat dan panadah dari kejahatan curas, curat dan curanmor dan juga perjudian di seluruh wilayah hukum Polres Solok Kota.
“Melalui pelaksanaan operasi sikat Singgalang 2022 ini diharapkan bisa menekan angka kejahatan dan mengungkap kasus yang terjadi, serta menanggulangi kejahatan curas dan curat serta curanmor maupun tindak kejahatan perjudian, sesuai dengan atensi Bapak Kapolda, dengan mengedepankan kegiatan penegakan hukum didukung kegiatan preventif, guna memberikan rasa aman serta memelihara situasi Kamtibmas agar tetap kondusif”, beber Kapolres Solok kota
Kepada seluruh personil, terutama satuan fungsi pelaksana, Kapolres AKBP Ahmad Fadilan menegaskan untuk betul-betul melaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab, denggan mengungkap target operasi maupun non target operasi, serta menghindari pelanggaran sekecil apapun yang dapat menurunkan citra POLRI khususnya Polres solok Kota di tengah masyarakat. (Amel)