Satresnarkoba Polres Solok Kota Tangkap Pasangan Suami Istri Terlibat Kasus Narkotika

    Satresnarkoba Polres Solok Kota Tangkap Pasangan Suami Istri Terlibat Kasus Narkotika

    SOLOK KOTA –  Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Solok Kota mengamankan pasangan suami istri yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika golongan I jenis sabu dan ganja kering. Penangkapan ini dilakukan dalam rangka mendukung Program 100 Hari Kebijakan Presiden Republik Indonesia dalam memerangi kejahatan narkotika di tanah air.

    Penangkapan dilakukan pada Kamis, 31 Oktober 2024, sekitar pukul 13.45 WIB di perumahAn Saiyo Asri Residence, Blok F No.12 RT 002 RW 003, Kelurahan Nan Balimo, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok, Sumatera Barat.

    Diterangkan Kasatresnarkoba Polres Solok Kota IPTU Rico Putra Wijaya, SH, operasi pengangkapan berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa sebuah rumah di perumahan Saiyo Asri Residence sering dijadikan tempat transaksi narkotika. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Satresnarkoba Polres Solok Kota langsung menuju lokasi dan mendapati tersangka berinisial RR (34) dan istrinya SIF (29) berada di dalam rumah.

    Setelah melakukan penggeledahan yang disaksikan warga sekitar, petugas menemukan barang bukti narkotika yang disembunyikan di loteng kamar mandi. Barang bukti berupa beberapa paket diduga sabu dan ganja serta perlengkapan lainnya, termasuk timbangan digital  turut diamankan. Dalam interogasi awal, kedua tersangka mengakui bahwa narkotika yang ditemukan adalah milik mereka. Selain itu, petugas juga menyita uang tunai dan dua ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi.

    Kedua tersangka berikut barang bukti telah dibawa ke Kantor Polres Solok Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Penangkapan ini menegaskan komitmen Polres Solok Kota dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya, sesuai dengan kebijakan pemerintah dalam memerangi narkotika di Indonesia.  (Amel)

    #polressolok #satresnarkobapolressolok #suamiistriditangkapsatresnarkobapolressolok #suamiistripengedarnarkoba
    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Solok-Padang...

    Artikel Berikutnya

    Pelatihan Lembaga Adat di Nagari Parambahan:...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Debat Publik Kedua Pilkada Kabupaten Solok 2024: Penguatan SDM, Sosial-Budaya, dan Tata Kelola Pemerintahan Jadi Sorotan
    Dorong Pertumbuhan UMKM, Pemkab Solok Luncurkan Program Kolaborasi Digital
    KPU Kabupaten Solok Gelar Rakor Persiapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Serentak 2024
    Dukung Transformasi Digital, Pemkab Solok Luncurkan Aplikasi Super Apps ‘Solok Serasi’ 
    Kabupaten Solok dan Kabupaten Muko-Muko Jalin Kerja Sama Strategis di Berbagai Bidang
    Pastikan Stabilitas Harga Sembako, Babinsa Koramil 09/Gunung Talang dan Koperindag Kunjungi Pasar Tradisional
    Pembukaan Bimtek Leadership JPT Pratama Kabupaten Solok: Penguatan Komitmen ASN untuk Kemajuan Daerah
    Wartawan Media Mitra Dinas Kominfo Kabupaten Solok Lakukan Studi Banding ke Pekanbaru
    Satresnarkoba Polres Solok Kota Beri Penyuluhan Narkoba di TP-PKK Kabupaten Solok
    Debat Publik Kedua Pilkada Kabupaten Solok 2024: Penguatan SDM, Sosial-Budaya, dan Tata Kelola Pemerintahan Jadi Sorotan
    Kadiv Rendatin KPU Kabupaten Solok Monitoring Ke 2 Kecamatan, Sio: Capaian Rekapitulasi Sekkitr 70 Persen
    Pastikan Aman dan Lancar, Babinsa Koramil Jajaran Kodim 0309/Solok Kawal Pendistribusian Logistik Pemilu di Wilayah Binaan
    Rapat Penyelesaian Tambang Aia Dingin Tak Temukan Solusi, Keseriusan Pemprov Sumbar Dipertanyakan
    Update Korban Longsor di Lokasi Tambang Sungai Abu, 5 Korban Berhasil Dievakuasi dan Diserahkan Ke Keluarga 
    Berikan Kenyamanan Pada Pemudik dan Yang Merayakan Idul Fitri, Polres Solok Bentuk Tim Urai Kemacetan

    Ikuti Kami