SOLOK – Menyambut momen mudik Lebaran Idulfitri 1446 H/2025 M, Kepolisian Resor (Polres) Solok menyediakan layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang hendak pulang kampung. Layanan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga selama merayakan hari raya.
Kapolres Solok, AKBP Muari, S.IK, MM, MH, menjelaskan bahwa fasilitas ini bertujuan untuk mencegah tindak kriminal seperti pencurian kendaraan atau barang berharga di rumah yang ditinggalkan.
"Ini adalah wujud pelayanan kami untuk memastikan masyarakat tenang berlebaran tanpa khawatirkan kendaraan atau rumah mereka. Kami juga mengimbau warga melaporkan rumah kosong ke kantor polisi terdekat demi keamanan, " ujar AKBP Muari.
Adapun syarat penitipan kendaraan, Masyarakat hanya perlu melampirkan Fotokopi KTP dan Fotokopi STNK kendaraan. Layanan penitipan dapat dilakukan di Mako Polres Solok maupun di Seluruh Polsek jajaran Polres Solok.
Selain penitipan kendaraan, Polres Solok juga memberikan layanan pelaporan rumah kosong selama pemudik mudik. Masyarakat juga bisa menghubungi Hotline Call Centre Polri 110 (bebas pulsa) untuk keadaan darurat.
Dengan adanya layanan ini, Polres Solok berharap masyarakat dapat mudik dengan tenang dan kembali ke rumah dalam keadaan aman. (Amel)