Ops Zebra Singgalang 2024 Usai, Polres Solok Tilang 204 Pelanggar

    Ops Zebra Singgalang 2024 Usai, Polres Solok Tilang 204 Pelanggar

    SOLOK -    Operasi Zebra Singgalang tahun 2024 telah usai kemaren, Minggu, 27 Oktober 2024. Selama 14 hari pelaksanaan operasi, Kepolisian Resor (Polres) Solok melalui Sat Lantas melayangkan sebanyak 204 lembar surat tilang kepada pengendara yang kedapatan melanggar peraturan lalu lintas.

    Hal itu disampaikan Kapolres Solok AKBP Muari, S.IK, MM, MH, melalui Kasat Lantas IPTU Rido, SH, MH, Senin, 28 Oktober 2024.

    Dipaparkan IPTU Rido, dari 204 pelanggar yang ditilang, diamankan barang bukti berupa SIM 100 lembar, STNK 93 lembar serta kendaraan bermotor sebanyak 11 unit.

    Selain tilang, Sat Lantas juga memberikan 104 lembar surat teguran kepada pelanggar lalu lintas yang tidak terlalu berdampak pada peningkatan risiko / pemicu kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas).

    Lebih jauh diterangkan Kasat Lantas, selama pelaksanaan operasi, tercatat sebanyak 3 kejadian Laka Lantas yang mengakibatkan korban luka ringan 3 orang, serta kerugian material berkisar 3 juta 500 ribu rupiah.

    Kasat IPTU Rido berharap, melalui pelaksanaan operasi ini, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membudayakan tertib berlalu lintas serta mematuhi aturan tidak hanya saat operasi namun juga setelahnya, demi terwujud Kamseltibcar Lantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas) yang aman dan nyaman.

    Adapun selama operasi zebra tahun ini, ada 11 jenis pelanggaran kasat mata yang menjadi target  incaran pihak Kepolisian diantaranya, pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur, pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 (satu) orang, pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan Helm SNI dan pengemudi atau pengendara Ranmor yang tidak menggunakan Safety Belt.

    Kemudian pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor dalam pengaruh atau mengkonsumsi Alkohol, pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus, pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan, serta menggunakan Knalpot yang tidak sesuai dengan Spesifikasi Teknis, over load over dimensi (ODOL), serta kendaraan menggunakan strobo atau serine.

    Selanjutnya, Rido juga mengingatkan masyarakat pengguna jalan, khususnya pengendara roda 2, untuk tidak melakukan balap liar serta menggunakan knalpot sesuai dengan spesifikasi / standart.

    “Sesuai dengan arahan Ditlantas, kedepan yang menjadi fokus kami terkait dengan aksi balap liar dan penggunaan knalpot bising yang tidak sesuai standart penggunaan (brong), ” terang Rido.

    “Terkait aksi balap liar yang sangat meresahkan masyarakat, di wilayah hukum Polres Solok salah satunya di area GOR batu Batupang. Nanti akan kita kaji, kalau tidak resmi akan kita tertibkan, ” imbuhnya.

    Kemudian tambah Kasat Lantas Polres Solok IPTU Rido, terkait adanya pemutihan pajak, pihaknya bersama Dispenda Sumatera Barat secara intensif juga melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah, komunitas, hingga tukang ojek.  (Amel)

    #polressolok #operasizebra #opszebrasinggalang #satlantaspolressolokarosuka #akbpmuari #ipturido
    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Nyamar Jadi Pembeli, Tim Spider Polres Solok...

    Artikel Berikutnya

    Pelatihan Lembaga Adat di Nagari Parambahan:...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Debat Publik Kedua Pilkada Kabupaten Solok 2024: Penguatan SDM, Sosial-Budaya, dan Tata Kelola Pemerintahan Jadi Sorotan
    Kabupaten Solok dan Kabupaten Muko-Muko Jalin Kerja Sama Strategis di Berbagai Bidang
    Dorong Pertumbuhan UMKM, Pemkab Solok Luncurkan Program Kolaborasi Digital
    KPU Kabupaten Solok Gelar Rakor Persiapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Serentak 2024
    Dukung Transformasi Digital, Pemkab Solok Luncurkan Aplikasi Super Apps ‘Solok Serasi’ 
    Pastikan Stabilitas Harga Sembako, Babinsa Koramil 09/Gunung Talang dan Koperindag Kunjungi Pasar Tradisional
    Pembukaan Bimtek Leadership JPT Pratama Kabupaten Solok: Penguatan Komitmen ASN untuk Kemajuan Daerah
    Wartawan Media Mitra Dinas Kominfo Kabupaten Solok Lakukan Studi Banding ke Pekanbaru
    Satresnarkoba Polres Solok Kota Beri Penyuluhan Narkoba di TP-PKK Kabupaten Solok
    Debat Publik Kedua Pilkada Kabupaten Solok 2024: Penguatan SDM, Sosial-Budaya, dan Tata Kelola Pemerintahan Jadi Sorotan
    Kadiv Rendatin KPU Kabupaten Solok Monitoring Ke 2 Kecamatan, Sio: Capaian Rekapitulasi Sekkitr 70 Persen
    Pastikan Aman dan Lancar, Babinsa Koramil Jajaran Kodim 0309/Solok Kawal Pendistribusian Logistik Pemilu di Wilayah Binaan
    Rapat Penyelesaian Tambang Aia Dingin Tak Temukan Solusi, Keseriusan Pemprov Sumbar Dipertanyakan
    Update Korban Longsor di Lokasi Tambang Sungai Abu, 5 Korban Berhasil Dievakuasi dan Diserahkan Ke Keluarga 
    Berikan Kenyamanan Pada Pemudik dan Yang Merayakan Idul Fitri, Polres Solok Bentuk Tim Urai Kemacetan

    Ikuti Kami