Nyamar Jadi Pembeli, Tim Spider Polres Solok Bekuk Bandar Sabu

    Nyamar Jadi Pembeli, Tim Spider Polres Solok Bekuk Bandar Sabu

    SOLOK -   Tim Spider Satresnarkoba Polres Solok membekuk seorang terduga bandar yang juga merangkap sebagai kurir narkotika jenis sabu, laki-laki berinisial Z (50 tahun) saat sedang berada di sebuah halaman rumah makan di Jorong Pasa Nagari Simapang Tj Nan IV, Kecamatan Danau Kembar, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, pada Rabu malam, 23 Oktober 2024, sekira pukul 20.00 WIB.

    Menurut keterangan Kasatreskoba Polres Solok IPTU Oon Kurnia Ilahi, SH, terduga pelaku berhasil diamankan setelah dilakukan penjebakan, dimana petugas menyamar melakukan transaksi sebagai pembeli (undercover buy).

    Penjebakan dengan penyamaran tersebut menurut IPTU Oon, dilakukan setelah dilakukan penyelidikan atas laporan masyarakat terkait dugaan seringnya penyalahgunaan / transaksi narkotika, dimana berdasarkan ciri terduga pelaku yang diberikan masyarakat mengarah kepada Z.

    Saat melakukan transaksi, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap Z, yang mana pada saat itu ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket diduga narkotika jenis Sabu yang berada di saku depan kanan terduga pelaku. Selain itu juga diamankan barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak penyalahgunaan narkotika berupa 1 (satu) unit Handphone merk Samsung warna Hitam.

    Saat dilakukan penjebakan, kata IPTU Oon Kurnia Ilahi, Tersangka Z bersama rekannya yang diduga juga Bandar. Namun saat petugas melakukan penangkapan Rekannya berinisial R berhasil kabur membawa barang bukti lainnya.

    Selanjutnya terduga pelaku beserta keseluruhan barang bukti dibawa ke Mako Polres Solok guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

    Atas perbuatannya, Tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dan terancaman hukuman kurungan penjara 5 hingga 10 tahun penjara.  (Amel)

    #polressolok #timspider #satresnarkobapolressolok #iptuoonkurniailahi #bandar #kurir #sabu #narkoba #narkotika
    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    RSUD Arosuka Terus Tingkatkan Pelayanan,...

    Artikel Berikutnya

    Pelatihan Lembaga Adat di Nagari Parambahan:...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Debat Publik Kedua Pilkada Kabupaten Solok 2024: Penguatan SDM, Sosial-Budaya, dan Tata Kelola Pemerintahan Jadi Sorotan
    Kabupaten Solok dan Kabupaten Muko-Muko Jalin Kerja Sama Strategis di Berbagai Bidang
    Dorong Pertumbuhan UMKM, Pemkab Solok Luncurkan Program Kolaborasi Digital
    KPU Kabupaten Solok Gelar Rakor Persiapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Serentak 2024
    Dukung Transformasi Digital, Pemkab Solok Luncurkan Aplikasi Super Apps ‘Solok Serasi’ 
    Pastikan Stabilitas Harga Sembako, Babinsa Koramil 09/Gunung Talang dan Koperindag Kunjungi Pasar Tradisional
    Pembukaan Bimtek Leadership JPT Pratama Kabupaten Solok: Penguatan Komitmen ASN untuk Kemajuan Daerah
    Wartawan Media Mitra Dinas Kominfo Kabupaten Solok Lakukan Studi Banding ke Pekanbaru
    Satresnarkoba Polres Solok Kota Beri Penyuluhan Narkoba di TP-PKK Kabupaten Solok
    Debat Publik Kedua Pilkada Kabupaten Solok 2024: Penguatan SDM, Sosial-Budaya, dan Tata Kelola Pemerintahan Jadi Sorotan
    Kadiv Rendatin KPU Kabupaten Solok Monitoring Ke 2 Kecamatan, Sio: Capaian Rekapitulasi Sekkitr 70 Persen
    Pastikan Aman dan Lancar, Babinsa Koramil Jajaran Kodim 0309/Solok Kawal Pendistribusian Logistik Pemilu di Wilayah Binaan
    Rapat Penyelesaian Tambang Aia Dingin Tak Temukan Solusi, Keseriusan Pemprov Sumbar Dipertanyakan
    Update Korban Longsor di Lokasi Tambang Sungai Abu, 5 Korban Berhasil Dievakuasi dan Diserahkan Ke Keluarga 
    Berikan Kenyamanan Pada Pemudik dan Yang Merayakan Idul Fitri, Polres Solok Bentuk Tim Urai Kemacetan

    Ikuti Kami